VONIS.ID - Kasus suap mahasiswa baru yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) tak menutup kemungkinan juga terjadi pada universitas lainnya di Indonesia.
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan juga akan kembangkan kasus tersebut ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah tentunya akan melakukan pengembangan bila memang ditemukan sejumlah bukti dalam proses penyidikan yang kini tengah berlangsung.
"Setiap informasi dan data pasti kami kembangkan lebih lanjut," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022.
Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Dalam penggeledahan KPK menyita sejumlah bukti yang kini telah disita.