VONIS.ID - Sehari pasca kebakaran yang menelan 7 korban jiwa di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri cabang Surabaya lantas didatangkan guna olah tempat kejadian perkara lanjutan pada,Senin (18/4/2022).
Didampingi Tim Inafis Polresta Samarinda dan jajaran Polsek Samarinda Ulu, Tim Puslabfor Mabes Polri bergegas melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah sampel untuk diteliti lebih lanjut.
"Yang kami amankan pada kegiatan hari ini adalah sebuah jerikan yang digunakan untuk menampung bahan bakar jenis premium, kabel aki beserta tutupnya," ungkap Kaur Fisika Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, Kompol Handi Purwanto, Senin (18/4/2022).
Lanjut diungkapkannya, sampel jeriken yang diamankan polisi untuk memasitkan bahwa bangunan ruko tempat kejadian benar menjual bahan bakar eceran.
"Karena informasi di lokasi kejadian menjual bahan bakar jenis premium," imbuhnya.
Selain mengamankan sejumlah sampel barang bukti, Tim Puslabfor Mabes Polri juga diketahui kembali memeriksa keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk memastikan titik awal api kebakaran yang merenggut nyawa 7 orang.
"Iya kami memeriksa saksi untuk memastikan awal titik apinya," imbuhnya.
Ditanya lebih jauh mengenai hasil penyelidikan dari sejumlah sampel yang diamankan, Kompol Handi pun memilih irit bicara dan meminta wartawan untuk melakukan konfirmasi lanjutan kepada pejabat Polresta Samarinda.