Aspirasi itu pun ditindaklanjuti Kejati Kaltim dengan tetap mengumpulkan sejumlah informasi sesuai fakta di lapangan.
Diketahui jembatan bermaterial kayu dengan rangka baja tersebut menerima anggaran pemeliharaan senilai Rp 1 Miliar dengan anggaran perubahan medio 2021.
Kendati demikian, kata Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto yang menjumpai para mahasiswa tindakan akan segera dilakukan namun masih dalam bentuk pengumpulan informasi awal.