Jumat, 22 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Kepemilikan Narkotika, Pengangguran di Samarinda Dibekuk Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 19:17

BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian/ Foto: IST

VONIS.ID - Sudah tidak bekerja, nasib sial justru menimpa Dedy Kartono. Pria 37 tahun yang tinggal di sebuah indekos Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir itu harus berhadapan dengan polisi. Sebab terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu

Informasi dihimpun, Dedy Kartono diamankan petugas saat berada di depan indekosnya. Saat itu, pelaku yang tengah duduk sendiri, menunjukan gelagat mencurigakan saat personel Polresta Samarinda melakukan patroli pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Gelagat Dedy kala itu tentu memancing petugas. Walhasil, dirinya pun digeledah dan ditemukan barang bukti berupa poketan sabu seberat 0,46 gram bruto dan sendok penakar. 

"Saat digeledah kami menemukan barang bukti sabu-sabu di kantong jaketnya," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022). 

Dari hasil interogasi yang dilakukan, Dedy mengaku bahwa kristal mematikan itu baru saja dibelinya dari seseorang di kawasan Sungai Dama, tak jauh dari indekosnya. 

"Saat kami minta tunjukkan dimana, dan kami datangi ternyata orang yang dimaksud sudah tidak ada. Kalau belinya dia bilang harga Rp 150 ribu," ujarnya. 

Purwanto menambahkan jika pelaku tersebut menggunakan narkoba sudah setahun belakangan terakhir. 

"Sudah setahunan, kerjaannya tidak ada pengangguran dia. Kasusnya masih terus kami kembangkan," tandasnya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal