VONIS.ID - Di hadapan peserta diskusi publik 'Ngopi' Ngobrol Pintar 'Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang" anggota Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kaltim, Rusman Yaqub blak-blakan soal persoalan tambang.
Berbicara sebagai panelis, Rusman Yaqub menceritakan bahwa saat dirinya duduk di DPRD Samarinda pada 2002 lalu, dirinya menjadi pansus pengendalian dampak banjir.
"Waktu itu, kita merekomendasikan kepada pemerintah kota, untuk tak ada lagi izin penambangan baru. Waktu itu masih 8 izin. Baru 8," ujarnya.
"Tapi apa yang terjadi, mendekati Pilkada, langsung loncat menjadi 28 di 2004," ucap Rusman Yaqub.
Rusman Yaqub juga sampaikan bahwa harus ada hitungan data-data konkret perihal apa sebenarnya produktivitas dan manfaat tambang yang bisa menjadi tolak ukur untuk kesejahteraan warga.
Data hitungan itu diharap bisa menjadi tolak ukur, efektivitas kesejahteraan tambang bagi warga, dibandingkan dengan dampak kerusakan, termasuk juga dampak sosial akan hadirnya tambang di suatu daerah
"Sehingga kita bisa lihat skalanya di mana. Perlu ada data bandingan-bandingan itu," kata Rusman.
Ia katakan bahwa dirinya termasuk orang yang percaya, bahwa Samarinda bisa hidup tanpa tambang.