Kamis, 6 Februari 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Sorot Tindakan DPR RI yang Kebut Revisi UU Minerba

Selasa, 21 Januari 2025 16:37

BALEG DPR RI yang menggelar rapat super cepat Revisi UU Minerba yang menjadi sorotan berbagai pihak termasuk Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan. (IST)

Ia juga menyoroti dampak geopolitik dan ekonomi global yang meningkatkan kebutuhan terhadap mineral seperti nikel, tembaga, dan timah untuk mendukung teknologi energi hijau. Dia menilai kebutuhan itu mungkin saja menjadi latar belakang mengapa UU minerba harus segera direvisi agar banyak pihak yang mendapatkan wilayah tambang.

Menurut dia, langkah ini berpotensi merugikan masyarakat dengan meminggirkan prinsip keadilan dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Aryanto meminta DPR untuk menghentikan proses revisi UU Minerba yang dinilai cacat prosedur dan substansi. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi harus mengedepankan kepentingan publik, bukan melayani kepentingan segelintir kelompok.

"Jika proses seperti ini terus berlangsung, DPR hanya akan semakin kehilangan legitimasi di mata rakyat," ujarnya.

Polemik revisi UU Minerba ini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam yang berdampak luas bagi masa depan ekonomi dan kelestarian lingkungan Indonesia.

Adapun jadwal Baleg pada Senin (20/01/2025) kemarin, terungkap sebagai berikut ;

BALEG

(Pleno) Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal