Jumat, 22 November 2024

Pariwara DPRD Samarinda

Komisi I DPRD Samarinda Apresiasi Kesigapan Satpol PP yang Temukan Penjualan Miras Ilegal Berkedok Cafe

Selasa, 22 Maret 2022 20:48

ILUSTRASI - Kantor DPRD Samarinda (Vonis.id)

VONIS.ID, SAMARINDA - Komisi I DPRD Samarinda mengapresiasi kesigapan Satpol PP yang temukan penjualan minuman keras (miras) ilegal berkedok cafe di Samarinda, Kalimantan Timur, belum lama ini.

Sebuah cafe di Samarinda kedapatan menjual miras tanpa ijin, Jum'at (18/3/2022).

Temuan ini berdasarkan inspeksi mendadak Satpol PP Samarinda dengan hasil tangkapan ratusan botol miras disebuah cafe di jl Juanda, Samarinda.

Komisi I DPRD Samarinda mengapresiasi kinerja Satpol PP terkait temuan tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi kerja Satpol PP Samarinda dengan temuan ini, jelas aktifitas ilegal di Samarinda sangat merugikan daerah," kata Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Raihan Harun.

Selanjutnya, ia menyarankan agar barang bukti yang disita bisa didalami untuk menekan peredaran miras ilegal di Samarinda.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal