Syarat ini dapat dimuat dalam peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan RT di Samarinda. Ia berharap revisi Perda ini segera terealisasi.
"Jika ada program-program pemerintah yang melibatkan masyarakat di tingkat RT, ketua RT dapat lebih familiar dalam mengakses program yang telah berbasis teknologi," kata Joni Sinatra Ginting.
Selain itu, menurut politisi Partai Demokrat tersebut, pemkot juga perlu memilah kondisi lingkungan RT yang betul-betul membutuhkan sentuhan anggaran untuk membangun lingkungannya.
“Kalau lingkungan dan warga RT nya sudah mapan seperti di wilayah perkotaan, jalannya sudah bagus, mereka juga akan bingung dana ini akan dialokasikan ke mana. Maka lebih baik juga pemkot betul-betul memilah mana RT yang sedang membangun daerahnya, yang perlu disupport,” ucap Joni Sinatra Ginting.
Pemkot Samarinda sendiri akan segera memulai tahapan sosialisasi pelaksanaan program Pro-Bebaya pada tahun 2022 ini.
(Advertorial)