Rosi menambahkan upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut telah dilakukan sejak April lalu, termasuk dengan berkomunikasi dengan PT KCIC dan YouTube.
KompasTV juga berdiskusi dengan dengan Forum Pemred, AJI, dan Dewan Pers.
"Sebetulnya urusan kami sudah selesai. Akun Youtube KompasTV juga sudah tidak dalam ancaman hangus. Tapi kami melihat ada potensi ancaman terhadap kebebasan pers gaya baru dengan menggunakan global platform dalam hal ini YouTube," katanya.
Rosi mengatakan kejadian ini harus menjadi perhatian bersama demi menjaga kemerdekaan pers di era digital.
Kejadian ini dikhawatirkan bisa menimpa redaksi media lainnya di waktu mendatang.
Respon Dewan Pers
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyesalkan apa yang dialami KompasTV terkait pemberitaan utang Kereta Cepat Indonesia-China.