VONIS.ID - Pemimpin Redaksi KompasTV Rosianna Silalahi angkat suara perihal gugatan yang dilakukan Seorang YouTuber kepada KompasTV dan Kompas.com.
Rosianna menyebut, YouTuber yang menggugat merupakan salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC.
Tak tanggung-tanggung, melalui pengacaranya, YouTuber tersebut meminta bayaran sebesar Rp 200 juta per video.
"Pihak YouTuber melalui pengacaranya meminta kami membayar uang senilai Rp200 juta per video yang jika ditotal sekitar Rp1,3 miliar dan itu diketahui pihak PT KCIC. Ia mengatakan youtuber yang menggugat kami adalah salah satu dari 25 content creator binaan PT KCIC, " ujar Rosi dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Menurut Rosi, seluruh materi visual yang digunakan dalam pemberitaan KompasTV sejatinya diambil dari akun YouTube resmi PT KCIC.
Visual tersebut juga pernah digunakan dalam berita uji coba kereta api cepat di sela perhelatan G20 pada November lalu.
Namun, saat itu tidak dipermasalahkan.