Sabtu, 23 November 2024

Nasional

Korupsi DJKA Kemenhub, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa KPK

Selasa, 20 Agustus 2024 8:32

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (ist)

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"(Ada perubahan jadwal panggilan) Tidak ada perubahan jadwal," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 20 Agustus 2024.

Hasto Kristiyanto rencananya bakal dipanggil KPK hari ini sekira pukul 10.00 WIB.

Namun, belum diketahui materi apa yang bakal didalami KPK kepada Hasto soal kasus dugaan korupsi DJKA ini.

"Jam 10.00 (pemeriksaannya)," ungkap Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kedatangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada 16 Agustus 2024.

Namun, Hasto justru datang pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Karena tidak sesuai jadwal, Hasto pun hanya berada sesaat di dalam Gedung Merah Putih KPK, setelah itu meninggalkan gedung tersebut. 

"Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto) hari ini (datang) untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik, yaitu tanggal 16 Agustus 2024," kata Tessa pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Atas dasar tersebut, Penyidik KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap Hasto dijadwalkan pada 20 Agustus 2024 mendatang.

"Akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," ujarnya.

Alasan KPK Tak Jadi Periksa Hasto Pekan Lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Agustus 2024 kemarin, namun tidak jadi menjalani pemeriksaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara soal tidak jadi pemeriksaan tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahyu menjelaskan bahwa Hasto diperiksa lembaga antirasuah terjadwal pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Tetapi, Hasto justru mengirimkan surat tak bisa hadir karena ada kesibukan pada hari ini.

"Kemudian yang bersangkutan mengirimkan surat tertanggal 12 Agustus 2024, isinya karena kesibukannya yang bersangkutan di tanggal 16 (Agustus), maka minta untuk dimajukan pemeriksaannya di hari ini Kamis, tanggal 15 (Agustus) pukul 10.00 WIB," ujar Asep Guntur pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Asep menjelaskan, bahwa untuk hari Kamis kemarin sudah ada saksi lainnya selain Hasto yang telah dijadwalkan.

KPK sudah membikin jadwal pemeriksaan untuk satu pekan.

"Sehingga ketika beliau sampai ke sini, Pak HK sampai di sini, penyidik kemudian menemui yang bersangkutan, kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain," kata Asep.

Setelah itu, akhirnya keluar sebuah kesepakatan antara Penyidik KPK dengan Hasto Kristiyanto soal jadwal pemeriksaan di kasus korupsi DJKA.

Hasto akan kembali diperiksa sebagai saksi pada pekan depan.

"Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK dengan kami para penyidik, bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan. Jadi ada kesesuaian waktu," tukasnya. (*/viva.co.id)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal