VONIS.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berada dalam pusaran korupsi izin ekspor CPO, yang ditangani Kejaksaan Agung.
Sempat mangkir dalam panggilan Kejagung, Airlangga Hartarto mengaku bakal memenuhi panggilan Kejaksaan Kejagung, Senin (24/7/2023).
Ditanya soal persiapan dan bekal menghadapi pemeriksaan, Airlangga menjawabnya dengan bergurau.
Diketahui, Airlangga akan diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana, berharap Ketua Umum Partai Golkar tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Kejagung.
Semula, pemanggilan Airlangga dijadwalkan Selasa (18/7/2023) pukul 09.00 WIB.
Namun, Airlangga menginformasi baru akan hadir pada pukul 16.00 WIB.