Jumat, 22 November 2024

Nasional

Korupsi Pengadaan Lahan Program Rumah DP Rp 0 Era Anies Baswedan, KPK Obok-obok DPRD DKI Jakarta

Jumat, 28 April 2023 10:31

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang, yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019. (IST)

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang, yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Kasus dugaan korupsi ini menyeret sejumlah nama politisi di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

Salah satunya, eks anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Cinta Mega.

Cinta Mega diduga turut menerima aliran dana korupsi dugaan pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Cinta Mega dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut pada Rabu (26/4/2023).

“Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (Cinta Mega turut terima aliran dana),” kata Ali dilansir dari Kompas.com.

Ali mengatakan, saat memeriksa Cinta Mega, penyidik mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Penyidik juga mengkonfirmasi dugaan aliran uang "panas" dalam pembahasan tersebut.

“Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud,” ujar Ali.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal