Jumat, 20 September 2024

KPK Batal Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Saya bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Jumat, 13 September 2024 18:15

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang menyebut kalau KPK diskriminatif karena berkaitan dengan kepentingan keluarga Presiden Joko Widodo. (IST)

Di samping itu, salah satu unit bisnis milik Garena, permainan battle royale mobile populer Free Fire juga menjadi sponsor dari klub sepak bola Persis Solo sejak 2021. Persis Solo dimiliki oleh Kaesang Pangarep bersama pengusaha Solo Kevin Nugroho dan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir.

Akibat viralnya hal tersebut, dan menguaknya dugaan gratifikasi, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman lantas mengadukan Kaesang atas dugaan tersebut ke KPK. Aduan Boyamin ini masuk saluran aduan masyarakat atau dumas KPK pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Namun, belakangan KPK menyatakan membatalkan permintaan klarifikasi terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan putra bungsu Presiden tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya tidak berwenang menyelidiki dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep. Alasannya, lembaga antirasuah itu tidak bisa mencurigai fasilitas yang dinikmati orang yang bukan penyelenggara negara. 

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ghufron menyebut Kaesang tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan atau mengklarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Alasannya, pertimbangan penerimaan gratifikasi sifatnya adalah pelaporan dari penyelenggara negara, seperti bupati dan gubernur.

Jika seorang penyelenggara negara menerima gratifikasi, katanya, yang bersangkutan wajib melaporkannya ke KPK untuk diperiksa dan ditentukan apakah gratifikasi tersebut dirampas atau diserahkan kembali pada penerima.

“Yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan," ujar Ghufron di Serang, Kamis, 5 September 2024.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal