VONIS.ID - Kasus korupsi Harun Masiku “hidup” lagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi baru-baru ini.
KPK dijadwalkan akan memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi pada Senin, 10 Juni 2024.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Adapun tujuan penyuapan itu agar ia menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, setelah ditetapkan menjadi tersangka, Harun Masiku raib.
KPK kemudian menyatakan Harun borun sejak 2020.
Hingga kini keberadaannya masih tak diketahui.
Sejumlah kalangan curiga ada pihak yang andil dalam menyembunyikan Harun Masiku.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus Harun Masiku yang “hidup” lagi:
1. KPK periksa seorang pengacara dan dua mahasiswa