Minggu, 19 Mei 2024

Nasional

KPK Dalami Keterlibatan Politisi NasDem dalam Korupsi di Kementan, Potensi Susul SYL?

Kamis, 1 Februari 2024 9:33

POTRET - Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus pemerasan Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri./ Foto: Istimewa

Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan

Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta.

Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. 

KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. 

Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal