Minggu, 8 September 2024

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Korupsi Gubernur Malut

Jumat, 26 Juli 2024 18:17

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (IST)

VONIS.ID, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu (24/7/2024) kemarin.

Dari kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan kasus rasuah eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

“Hari ini disampaikan KPK melakukan beberapa kegiatan, pertama di tanggal 24 Juli, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba ESDM di daerah Tebet Jaksel,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (25/7/2024) malam tadi.

Dirincikannya, kalau kegiatan penggeledahan terkait kasus gratifikasi, suap dan pencucian uang eks Gubernur Malut yang kini bestatus tersangka.

“Serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” tambahnya.

Penggeledahan yang dilakukan KPK pun dipastikan telah selesai di hari itu. Hasilnya, sejumlah dokumen termasuk print out elektronik yang menurut penyidik masih berkaitan dengan pidana korupsi AGK.

“Dokumen-dokumen ini akan di dalami penyidik dan tidak menutup kemungkinan berkembang ke pihak lain,” tandas Tessa.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal