Sabtu, 22 Februari 2025

KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari, 11 Mobil Diamankan Penyidik

Rabu, 5 Februari 2025 14:47

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno yang kediamannya digeledah Penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari. (IST)

KPK terus memburu aset-aset hasil dugaan korupsi. Dalam penyidikan kasus RW, penyidik telah menyita total 91 kendaraan, 5 bidang tanah seluas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.

Sebagian besar barang sitaan kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Jakarta Timur dan Samarinda untuk perawatan lebih lanjut.

Jika terbukti terkait tindak pidana, aset-aset ini akan dirampas negara dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).

Untuk diketahui lembaga antirasuah menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal