Jumat, 21 Februari 2025

KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari, 11 Mobil Diamankan Penyidik

Rabu, 5 Februari 2025 14:47

Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno yang kediamannya digeledah Penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari. (IST)

VONIS.ID -  Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari terus dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Teranyar, penyidik lembaga antirasuah itu kembali melakukan penggeledahan.

Kali ini, penggeledahan dilakukan di kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, disebutkan kalau penyidikan menyita 11 mobil yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU Rita Widyasari.

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2/2025).

"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," tambahnya.

Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari.

Sebab sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus NasDem, Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal