Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya telah mengantongi siapa saja yang menjadi calon tersangka dugaan pungli di rutan.
Alex menyebut, tim penyelidik telah mengantongi alat bukti yang cukup dan memeriksa 190 orang saksi.
"Sudah. Sudah terpetakan (siapa tersangka utama dan pasif). Saya pikir karena penyelidikan saya kita sudah dapat banyak keterangan saksi dan alat bukti," terang Alexander Marwata.
Kasus dugaan pungli itu ditemukan Dewas KPK dengan temuan awal mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.
Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan etik, Dewas menyebut jumlah uang pungli di Rutan KPK mencapai lebih dari Rp 6 miliar lebih dalam rentang waktu 2018-2023. (tim redaksi)