VONIS.ID - Sebanyak 4 proyek infrastruktur di Kutai Barat, Kalimantan Timur ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kondisi mangkrak.
"Dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat, Rabu, 22 Juni 2022, KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat. Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Aset yang mangkrak tersebut adalah pembangunan Jalan Bung Karno di Desa Juaq Asa, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, sepanjang 12 kilometer.
Pembangunan tersebut berlangsung sejak 2012 dan belum terselesaikan hingga 2022.
"Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp 582 miliar," ujar Ipi Maryati
Lalu, ada proyek pembangunan Pelabuhan Royoq di Huku Mahakam, Melak, Kabupaten Kutai Barat. Proyek yang menghabiskan Rp 58,5 miliar ini dikerjakan pada 2009-2011, tapi masih terbengkalai hingga 2022.
"Proyek ini dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012-2015 dan telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 58,5 miliar. Namun, sampai 2022, proyek tersebut belum selesai," kata Ipi.
Berlanjut lagi, KPK menemukan proyek pembangunan jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) sepanjang 1.040 meter yang tidak diselesaikan. Padahal proyek ini telah berlangsung sejak 2012 dan menghabiskan Rp 300 miliar.