“Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) begitu ya,” tutur Ali.
Juru bicara yang berlatar belakang jaksa itu mengatakan, KPK masih akan terus mendalami aliran dana dari korupsi tukin tersebut, termasuk sejumlah informasi yang telah dikantongi penyidik.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM.
KPK kemudian mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM.
Penyidikan dilakukan setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali.
(redaksi)