VONIS.ID - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegakkan marwah Polri imbas dari pencopotan Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro, oleh Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya.
Dalam siaran pers yang diterima Vonis.id, IPW membeber penyebab Kombes Teguh Triwantoro dinonaktifkan dari jabatannya.
Pencopotan itu diduga terkait dengan dukungan Kabid Propam Polda Kaltara dalam proses pemeriksaan Paminal Mabes Polri atas adanya pengaduan masyatakat yang diperas oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Mhd Khomaini.
Lebih lanjut dari siaran pers tersebut, AKBP Ronaldo Maradona merupakan mantan Kapolres Bulungan dan dilantik Kapolda Kaltara pada 21 Januari 2023 menjadi Kapolres Tarakan.
Kemudian, Kapolda Kaltara memutasi Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Husni dan Kasatreskrim Bulungan Iptu Mhd Khomaini ke Polres Tarakan, dipersatukan kembali dengan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar.
Kemudian, selang delapan hari setelah dilantik, pada tanggal 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal dan kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar.
IPW mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik dan beberapa gambar telah diterima IPW, menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.
Namun, setelah keluar dari ruang kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi.
Pengusaha AB dan AL membawa uang dalam kaitan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil atau membeli BBM ilegal pada tanggal 16 Februari 2023, yang menurut mereka, BBM tersebut diambil dari kapal suply dari grup usaha yang sama.