Jumat, 22 November 2024

Nasional

Kronologi dan Penyebab Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot, IPW Minta Kapolri Turun Tangan

Selasa, 25 April 2023 13:34

Kombes Teguh Triwantoro (kiri) dicopot sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. IPW menilai ada kejanggalan atas penonaktifan tersebut. (Tribun Kaltara)

Serta, Kapolri harus memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menarik kasus tersebut ke Mabes Polri dan dilakukan Sidang Etik secepatnya untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan rasa keadilan masyarakat.

IPW juga mendapatkan informasi adanya empat kali demo masyarakat terdiri dari pengusaha dan mahasiswa yang ditujukan kepada Kapolres Tarakan, karena adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan masyarakat oleh oknum di Polres Tarakan. 

Bahkan, dugaan pidana adanya korupsi ini telah diadukan ke KPK melalui pengaduan masyarakat.

Sementara, pihak KPK melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menjawab laporan tersebut yang isinya:

"Pengaduan Saudara telah diregister dengan nomor 2023-E-01799. Pengaduan Saudara telah kami teruskan kepada petugas terkait untuk dilakukan penelaahan terlebih dahulu".

Tapi, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak KPK terhadap aduan Korupsi yang melibatkan Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasatreskrim Polres Tarakan tersebut.

Untuk itu, IPW mendesak dilakukan penonaktifan sementara pada Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.PP Siregar, Kasatreskrim AKP Mhd Khomaini dan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya, agar pemeriksaan berjalan dengan objektif, tranparan dan akuntabel.

Pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap Kombes Teguh Triwantoro agar didapatkan fakta sesungguhnya dari kisruh di Polda Kaltara tersebut.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal