Plate mengatakan uang itu bukan untuknya.
Kemuduan Plate membantah menerima uang Rp 500 juta per bulan terkait pengadaan proyek BTS 4G Kominfo.
Diketahui, Feriandi Mirza sebelumnya mengungkap mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate bernama Heppy.
Akan tetapi, Mirza tidak tahu persis apakah uang itu untuk Johnny Plate atau tidak.
Mulanya, jaksa bertanya apakah Mirza mengetahui ada pemberian ke Plate berupa uang atau barang atau fasilitas yang diberikan oleh pihak lain terkait pengadaan proyek BTS 4G.
Mirza mengaku mendengar Dirut BAKTI saat itu Anang Achmad Latif menyampaikan memberikan uang kepada sekretaris Plate sebesar Rp 500 juta per bulan.
"Sepanjang yang saya ketahui, saya mendapatkan dari Pak Anang, tapi ini tidak disampaikan langsung kepada Johnny tetapi kepada sekretaris beliau Heppy sebesar Rp 500 juta per bulan," ucap Mirza, dikutip dari detik.com.
Lalu, Jaksa bertanya bagaimana suasana pada saat Anang menyampaikan hal tersebut.