Karena jetty milik perorangan atau swasta itu masuk dalam kategori Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).
Namun untuk sementara Kepala KSOP Kelas 1 Samarinda, Mursidi melalui Kelapa Bidang Lalu Lintas (Kabid Lala), Capt. Rona Wira menyatakan masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Ini lagi kita monitor. Kita masih monitor pengajuannya di mana (administrasi perizinan),” jelasnya.
Karena belum mengetahui pasti, dan masih melakukan monitoring, Rona menambahkan kalau saat ini pihaknya masih menunggu terlebih dahulu.
“Ini mereka masih belum ada melakukan pengajuan, makanya masih bingung kita. Tapi sudah kita kunci. Masih sebatas itu, belum ada info lebih lanjut lagi. Nanti kalau ada kabar lebih lanjut akan kita sampaikan,” pungkasnya. (tim redaksi)