Jumat, 22 November 2024

Dugaan Suap Bupati AGM

Lanjutkan Penyelidikan Kasus Korupsi Bupati AGM, KPK Periksa Rekanan Swasta Hingga Pejabat PUPR PPU

Rabu, 2 Maret 2022 16:21

Mantan Bupati PPU, Abdul Gaffur Masud (kiri) sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan pemberkasan kasusnya masih terus berjalanan hingga saat ini. (HO)

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.


Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal