VONIS.ID - Kamis (2/6/2022), penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur kembali dilanjutkan.
Kali ini petugas dari unsur Satpol PP Samarinda bersama TNI-Polri berhasil membongkar puluhan lapak PKL dengan tertib dan aman tanpa adanya kericuhan seperti waktu sebelumnya.
Dijumpai di sela kegiatan, Kasatpol PP Samarinda, M Darham mengatakan bahwa penertiban kali ini adalah bentuk tindaklanjut dari kegiatan serupa pada Rabu (25/5/2022) kemarin.
"Ini adalah tindaklanjut dari kegiatan tanggal 25 (Mei) kemarin. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi pak wali kota (Andi Harun), yang mana ke depan juga akan terus kita laksanakan (penertiban PKL) sesuai Perwali dan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang penertiban PKL," tegas Darham kepada awak media.
Untuk mempermudah penertiban selanjutnya, kata Darham, saat ini posko pengendalian juga sudah dibangun dan diaktifkan dengan tujuan mempermudah melakukan pengawasan, agar lapak PKL yang telah ditertibkan tak lagi diisi yang lainnya.
"Posko pengendalian sudah juga kita aktifkan per hari ini. Alhamdulillah sejauh ini penertiban berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh rekan dari TNI-Polri. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban," ungkapnya.