VONIS.ID - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, belum semua barang sitaan dari kasus Jiwasraya laku terjual saat lelang.
Salah satu barang yang belum laku adalah kapal pinisi atas terpidana Heru Hidayat.
Sementara barang lain seperti mobil sudah banyak terjual ketika lelang diadakan.
Kapal dengan kode KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 Nomor 472/L itu dilelang senilai Rp 7,4 miliar pada 25 November lalu.
Hingga awal Desember ini kapal yang berada di Pelabuhan Bira, Tanah Beru, Bulukumba, Sulawesi Selatan masih belum ada peminatnya.
"Kalau kita lihat belakangan ini sitaan-sitaan dari Jiwasraya yang sebagaimana sudah dijual yaitu mobil-mobil oleh Kejaksaan Agung, ada juga yang belum dijual juga kapal tapi belum laku," ucap Purnama T. Sianturi dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jumat (10/12/2021).
Opsi Jika Barang Rampasan Tidak Laku Terjual