Jumat, 3 Mei 2024

Berita Nasional Trending

LHKPN Menjadi Pintu Masuk KPK Telusuri Dugaan Korupsi yang Dilakukan Rafael Alun Trisambodo

Rabu, 1 Maret 2023 20:9

SURAT - Ayah dari Mario Dandy Satrio yaitu Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak siap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). / Foto: IST

VONIS.ID - Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat di Ditjen Pajak, yang juga ayah Mario Dandy Satriyo, kini jadi target operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun Trisambodo dinilai punya kekayaan yang tidak wajar dan KPK berpeluang menelusuri itu.

Menurut pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih, berbekal dugaan transaksi tidak wajar dan LHKPN Rafael, nantinya penegak hukum seperti KPK bisa mendalami dugaan pencucian uang atau perbuatan korupsi jika memang terbukti.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan mereka sudah mendeteksi kejanggalan transaksi yang dilakukan Rafael sejak 2012.

Yenti mengatakan, selama ini penyelidikan KPK terkait pencucian uang selalu berawal dari kasus dugaan korupsi.

Setelah korupsi itu terkuak, maka penyidik kemudian menelusuri aliran dana dari pelaku buat mengungkap alur dugaan pencucian uang dari hasil kejahatan.

"Tapi kalau yang sekarang ini kan munculnya di LHKPN, munculnya dari dugaan TPPU dulu kan, dari situ nanti diklarifikasi hartanya dapat dari mana saja, sumbernya dari mana, baru nanti bisa terungkap apakah memang terjadi dugaan korupsinya," kata Yenti, dilansir dari Kompas.com.

"Jadi perkara dugaan korupsinya bisa diketahui kemudian setelah dilakukan verifikasi terhadap harta kekayaannya. Apakah korupsinya itu bentuknya gratifikasi, suap, itu nanti bisa terungkap setelah verifikasi sumber hartanya dibandingkan dengan profil golongan jabatan dan pendapatannya dari 2012," ujar Yenti.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal