Jumat, 17 Mei 2024

Berita Nasional Trending

LHKPN Menjadi Pintu Masuk KPK Telusuri Dugaan Korupsi yang Dilakukan Rafael Alun Trisambodo

Rabu, 1 Maret 2023 20:9

SURAT - Ayah dari Mario Dandy Satrio yaitu Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak siap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). / Foto: IST

Namun demikian, menurut Yenti jika nantinya Rafael bisa membuktikan sumber perolehan harta kekayaannya secara sah, maka hal itu tidak akan menjadi masalah di kemudian hari.

Akan tetapi, menurut dia dugaan kekayaan tidak wajar pejabat negara memang patut ditelusuri.

"Cuma kan memang mekanismenya seperti itu. LHKPN itu kan pendekatannya TPPU, untuk mendeteksi dan pencegahan terhadap modus-modus TPPU. Ada transaksi mencurigakan, kekayaan tidak wajar. Kalau ada kejanggalan harus ditelusuri supaya jelas apakah mendapatkan hartanya itu secara sah atau melawan hukum," ucap Yenti.

"Itu spektakulernya TPPU. Kita berangkat dari transaksi mencurigakan di hilir, maka akan didapatkan dugaan korupsinya di hulu," sambung Yenti.

Rafael menjalani klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Penyebabnya adalah Rafael menyatakan mempunyai harta sebesar Rp 56,1 miliar di dalam LHKPN yang dianggap tidak wajar dan tak sesuai profil jabatannya.

Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membawahi DJP sebelumnya telah mendatangi KPK membahas klarifikasi harta kekayaan Rafael.

Kekayaan Rafael disorot setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan terhadap D (17).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal