Senin, 25 November 2024

Nasional

Mahfud MD Tahu Siapa yang Bakal Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim Polri, Panji Gumilang?

Kamis, 13 Juli 2023 7:19

MEMBERI PENJELASAN - Menkopolhukam, Mahfud MD. m/ Foto: IST

VONIS.ID - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, bakal menerima hukuman berat andai ia ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Jika tidak, maka tudingan Al-Zaytun dibekingi oleh nama-nama besar, mungkin saja benar adanya.

Terbaru, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya menyampaikan laporan baru soal dugaan pencucian uang pengasuh Pesantren Al-zaytun, Panji Gumilang ke Polri.

"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada polri, yaitu tentang tindak pidana pencucian uang," ucap Mahfud MD.

Mahfud menyebut, pihaknya telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening, yang menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK diduga berkaitan dengan kegiatan Panji Gumilang.

Dugaan pencucian uang Panji Gumilang terdiri dari beberapa tindak pidana.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal