VONIS.ID - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang rotasi jabatan di wilayah pemerintahannya oleh aktivis Pemuda Bandung Barat.
Dugaan tersebut bermula dari sejumlah pegawai yang begitu cepat naik jabatan, seperti pegawai eselon IV yang cepat naik ke eselon III, eselon IV A ke eselon III B.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hengky menjelaskan soal rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.
Ia mengatakan kebijakan soal rotasi, mutasi, dan promosi sudah sesuai prosedur serta aturan hukum yang berlaku.
"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," ucap Hengky Kurniawan.
Kebijakan rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
(redaksi)