Sebelumnya beredar video pengakuan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong mengenai bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam videonya itu, Ismail Bolong menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Sejumlah petinggi Polri disebut-sebut menerima uang. Salah satunya Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Praktik tambang batu bara ilegal yang diucapkan Ismail Bolong ternyata sudah pernah diperiksa oleh Propam Polri. Hasil penyelidikan sudah keluar pada 18 Maret lalu.
Terbaru, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
(redaksi)