Usai kesepakatan damai antara kedua pihak itu, Polres Tangerang Selatan juga telah menghentikan penyelidikan kasus pencurian cokelat dan pengancaman kepada pegawai Amelia.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan," ucap Sarly.
Kasus ini bermula pegawai Alfamart bernama Amelia disebut menyebarluaskan video aksi dugaan pencurian cokelat oleh seorang perempuan bermobil Mercedes Benz di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB.
Pegawai Alfamart tersebut merekam seorang wanita berkacamata yang masuk ke mobil Mercy dengan membawa sejumlah cokelat yang diduga belum dibayar.
Namun, saat ditagih untuk membayar, konsumen itu mengembalikan setumpuk cokelat sambil berjalan kembali ke kasir.
Mariana, perempuan itu, menganggap video tersebut merugikan dirinya sehingga meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf.
(redaksi)