Gayus merupakan PNS golongan IIIA namun disebut-sebut memiliki h
2. Dhana Widyatmika
Dhana adalah bekas PNS di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
Ia adalah PNS golongan III/c namun diduga memiliki kekayaan hingga Rp60 miliar.
3. Bahasyim Assifie
Bahasyim adalah bekas Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DPJ Kemkeu.
Mahkamah Agung memutuskan Bahasyim dihukum 12 tahun penjara.
Harta Bahasyim Rp60,9 miliar dan US$681.147 pun dirampas untuk negara.
4. Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto
Dian dan Eko adalah bekas dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP Kemkeu.
Mahkamah Agung memvonis mereka sembilan tahun penjara.