Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ia tidak membenarkan tindakan komika Marshel Widianto yang membeli konten asusila Dea "OnlyFans".
Endra Zulpan menjawab hal ini ketika ditanya apakah ada pasal yang diterapkan di Indonesia mengenai pembelian konten dewasa.
"Ya kan itu tidak dibenarkan, kaitannya dengan itu (pembelian konten)," kata Zulpan dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Meski begitu, Zulpan mengatakan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro bakal menerima Marshel Widianto terlebih dahulu untuk mendalami kasus.
"Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan oleh saudara dari Dea, dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya, yang kaitannya dengan apa yang dilakukan dengan Saudara Marshel ini," kata Zulpan.
(redaksi)