"Kita sudah sampaikan ke kepala dinas bahwa bisa di dirikan sekolah baru yang tidak ada diwilayah zonasi. Akan tetapi masalah lahan menjadi masalah yang nantinya akan timbul," tambahnya.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjutnya, maka pemerintah maupun DPRD juga sangat memerlukan bantuan dari masyarakat sekitar.
"Mungkin ada warga masyarakat yang menghibahkan lahannya untuk dibangun sekolah, pemerintah tentu akan siap.
Semua pihak harus bersama-sama saling mendukung sesuai perintah undang-undang untuk mencerdaskan anak bangsa," pungkasnya. (Advertorial)