Jumat, 22 November 2024

Advertorial Pemkab Kukar

Masjid di Desa Anggana Dapat Bantuan Rehabilitasi, Pemkab Kukar Berharap agar Dikelola Profesional

Senin, 25 Maret 2024 19:43

Sekda Kukar, Sunggono menyerahkan bantuan rehabilitasi masjid di Desa Anggana, Senin (25/3/24).

Sunggono mengatakan, komitmen Pemkab Kukar yakni memberikan bantuan agar rumah ibadah berstatus hukum jelas.

"Untuk itu Pemkab Kukar membantu dalam penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah sebagai mana yang telah diserahkan tadi kepada Takmir Masjid," ungkapnya.

Menurut Sunggono, Masjid memberi makna kehidupan bagi umat Islam karena fungsinya yang tidak sebatas menjadi sarana beribadah, tetapi juga berkaitan erat dengan dimensi mu’amalah (hubungan sosial) umat Islam.

Semua pihak juga dapat bekerjasama dan saling membantu untuk memakmurkan masjid, serta berupaya membangun warga masyarakat di lingkungan sekitar dengan Peradaban Masjid.

"Makmurkan masjid kita, dengan salat berjamaah, dan bersama menjaga masjid bersuasana nyaman," kata Sunggono.

(adv)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal