Rabu, 27 November 2024

Mendorong Kesetaraan, Afif Rayhan Harun Bicara Perlindungan Hukum Perempuan

Senin, 25 November 2024 8:3

Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. (Ist)

VONIS.ID - Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi perempuan adalah bagian dari komitmen negara untuk menjamin kesetaraan dan keadilan.

Ia menyoroti pentingnya regulasi yang ada, sambil mengajak masyarakat dan generasi muda untuk lebih memahami dan mengaplikasikan hak-hak perempuan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pernyataannya, Afif mengungkapkan bahwa negara telah memberikan landasan hukum yang jelas untuk menjamin hak-hak perempuan, mulai dari hak hidup hingga hak partisipasi dalam berbagai sektor kehidupan.

"Indonesia adalah negara hukum yang menjamin setiap individu, termasuk perempuan, perlindungan hak-haknya. Hal ini diatur dalam Pasal 1 UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan yang setara," ujar Afif, menekankan landasan hukum tersebut.

Afif menggarisbawahi bahwa perempuan memiliki hak yang setara dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan perlindungan dalam keluarga.

Ia menilai bahwa regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, menjadi dasar yang kuat bagi perlindungan hak-hak perempuan di tanah air.

Namun, ia juga mengakui bahwa meskipun banyak regulasi yang telah dibentuk, kesadaran dan pemahaman masyarakat masih menjadi tantangan besar.

Menurut Afif, masih banyak yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya pengakuan terhadap hak-hak perempuan, baik di tingkat individu maupun dalam kehidupan sosial.

"Kita membutuhkan lebih dari sekadar aturan yang baik; yang lebih penting adalah kesadaran bersama untuk menghormati dan menerapkannya. Regulasi ini hanya akan efektif jika ada kesadaran kolektif tentang pentingnya kesetaraan gender," ujarnya.

Afif juga menekankan pentingnya peran serta generasi muda dalam menyosialisasikan kesadaran tentang hak-hak perempuan.

"Edukasi menjadi kunci untuk memastikan bahwa kesetaraan gender tidak hanya ada dalam teori, tetapi juga dalam praktik. Generasi muda harus lebih aktif dalam menyebarkan pesan tentang pentingnya hak perempuan," jelasnya.

Sebagai wakil rakyat, Afif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen pada penguatan hak-hak perempuan.

Ia berharap agar regulasi yang ada tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar bisa diterapkan dalam kehidupan nyata.

"Peraturan dan regulasi dibuat untuk semua warga negara, dan tugas kita bersama untuk memastikan bahwa regulasi tersebut dijalankan dengan baik. Dengan demikian, perempuan di Indonesia dapat hidup dengan lebih aman, bermartabat, dan setara," pungkasnya.

Afif berharap bahwa dengan kesadaran yang meningkat, perempuan dapat lebih terlindungi dan diakui dalam berbagai aspek kehidupan, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih adil dan inklusif (advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal