"Saat ini kita lakukan upaya penangkapan, tetapi sekali lagi saya sampaikan bawa penangkapan terhadap seseorang harus berdasar hukum," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu.
Pemerintah, terang dia, tidak akan mencampuri proses penegakan hukum.
"Saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih," ucap Jokowi.
Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan IPK Indonesia tahun 2022 berada di skor 34 atau turun empat poin dari tahun sebelumnya.
Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.
IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.
(redaksi)