VONIS.ID - Fakta persidangan kembali terungkap terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).
Mantan Kabid TIK Polda Lampung, Kombes Joko Sumarno mengakui menyerahkan uang Rp 150 juta kepada mantan rektor Unila, Prof Karomani.
Uang tersebut diserahkan saat bertamu ke rumah Karomani karena anaknya telah masuk Fakultas Kedokteran / FK.
Di hadapan majelis hakim, Joko Sumarno mengaku memberikan uang sebesar Rp 150 juta sekitar satu bulan setelah kelulusan putrinya berinisial SNA.
"Saya kasih ke Pak Karomani di rumahnya (Karomani), Yang Mulia," kata Joko saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/2/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Uang Rp 150 juta itu adalah uang sumbangan di luar uang resmi SPI dalam penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Joko mengaku uang itu diminta Karomani sebagai infak pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) jika putrinya kemudian diluluskan.