VONIS.ID - Persoalan motif pembunuhan dalam kasus Brigadir J kembali disebut Menkopolhukam Mahfud MD.
Itu disampaikan Mahfud MD saat dirinya diberi pertanyaan dalam program Satu Meja Kompas TV, tadi malam.
Saat itu, pemandu acara Budiman Tanuredjo menanyakan soal motif, seperti yang disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers sebelumnya.
"Kalau Anda ikuti jumpa pers itu, kan wartawan Tv One bertanya, 'Pak ini sudah jelas pelakunya tapi motifnya apa?'. Lalu saya bilang kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri jangan tanya ke saya, karena apa, karena menurut saya ini sensitif," kata Mahfud seperti dilihat dari tayangan KompasTV pada Kamis (11/8/2022).
Mahfud lalu menjabarkan soal contoh sensitivitas terkait motif pembunuhan Brigadir J.
Mahfud menyampaikan Polisi yang akan membuka motif tersebut.
"Apa sensitifnya? Menyangkut orang dewasa. Satu, pertama katanya pelecehan, pelecehan tuh apa sih? Apakah membuka baju atau apa. Itu kan untuk orang dewasa. Kedua katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa, gitu kan. Ketiga ada yang terakhir, yang muncul karena usaha perkosaan, lalu ditembak. Itu kan sensitif. Jadi yang buka tuh jangan saya, biar polisi saja, karena itu uraiannya panjang. Nanti polisi yang membuka ke publik, lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah," kata Mahfud.
Meski demikian, Mahfud mengakui sudah mendapat bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menyampaikan menerima hal-hal yang mungkin belum pernah muncul di publik.
"Saya dapat bocoran tapi kan tidak boleh saya mengatakan yang begitu-begitu, biar dikonstruksi dulu. Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang per orangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J relatif sensitif.
Mahfud MD menyebut motif tersebut mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).
Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Timsus Polri.
Lebih lanjut, Mahfud Md meminta agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diberi perlindungan. Dia ingin agar Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun," ucap Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
(redaksi)