VONIS.ID - Kasus penembakan Brigadir J kini makin terang usai ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Yang jadi pertanyaan saat ini adalah apa motif sehingga kejahatan penembakan terhadap Brigadir J itu dilakukan.
Untuk itu, Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J relatif sensitif.
Mahfud MD menyebut motif tersebut mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022).
Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada Timsus Polri.
Konstruksi perkara penembakan Brigadir J masih disusun.
Lebih lanjut, Mahfud Md meminta agar Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diberi perlindungan. Dia ingin agar Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).