VONIS.ID, KUBAR - Mengaku gegara terdesak himpitan ekonomi. Tiga wanita bersama satu teman pria di Kutai Barat, Kalimantan Timur nekat menggasak sejumlah emas dari sebuah warung kelontong.
Walhasil, komplotan pencuri itu hanya bisa tertunduk kaku saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers tindak pidana pencurian di Polres Kutai Barat (Kubar), Kamis (29/2/2024) kemarin.
Keempat tersangka itu adalah DA, SI, SU, dan DK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pencurian di dua toko emas yang berada di wilayah Barong Tongkok.
Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta mengatakan, aksi pencurian itu dilancarkan kempat tersangka pada tanggal 27 Februari 2024 lalu.
Dua toko emas yang menjadi sasaran para tersangka yakni Toko Emas Makrifat dan Toko Emas Sejati Abadi.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi pura-pura membeli perhiasan emas sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.