Dari 14 Laporan Polisi tersebut, ditetapkan 23 tersangka, yang mana 2 orang di antaranya merupakan target operasi.
"Untuk kasus Sajam, disita 3 Pisau dengan ukuran bervariasi dari 25 Cm-28,5 Cm. 1 buah Celurit, 1 buah Parang, dan 1 buah Badik ukuran 27 Cm. 6 Tersangka masing-masing berinisial Fe, ES, An, MA, DP, dan Sy," kata Kombes Ary Fadli.
"Sedangkan untuk kasus perjudian 5 Tersangka, masing-masing berinisial Ra, JP, MA, Su, dan AH dengan barang bukti 2 Kotak Kartu Remi, Uang Tunai Rp299 Ribu, dan sebuah Lapak Terpal," tambahnya.
Sementara untuk kasus pencurian ada 12 Tersangka, masing-masing berinisial WR, Je, Si, Ra, Rah, MY, FR, Ro, AS, Ay, Ya, dan MA.
Sejumlah barang bukti diamankan dari para Tersangka, diantaranya 1 unit Motor Suzuki Shogun, 1 unit HP merk Redmi 9C, 1 buah Laptop merk LENOVO Idea Pad 3, dan 1 buah Handphonemerk Oppo A57 Tipe CPH2387.
Menurut Kombes Pol Ary, kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Mahakam 2024 lebih banyak kasus pencurian. Ia pun menengarai banyaknya kasus ini, karena terkait dengan bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
(tim redaksi)