“Saat diperiksa tidak ada ditemukan bom. Isinya pakaian dan buah cempedak. Kemudian Tim Resmob melakukan pencarian dan yang bersangkutan berhasil diamankan beberapa jam setelahnya,” tambahnya.
Setelah yang AS berhasil diamankan dan dipastikan tidak ada ancaman pengeboman karena yang bersangkutan mengidap gangguan kejiwaan.
Selanjutnya pihak kepolisian bersama keluarga membawa AS ke RSJD Tarakan untuk menjalani observasi dan penanganan medis lanjutan.
“Semalam, AS sudah kami bawa ke rumah sakit jiwa didampingi pihak keluarga. Di sana, yang bersangkutan menjalani proses rawat inap oleh dokter dan menjalani observasi lanjutan,” ujarnya.
(redaksi)