Jumat, 22 November 2024

OTT KPK

OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Uang Rp 1 Miliar Diamankan KPK

Kamis, 22 Desember 2022 17:38

ILUSTRASI - Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: IST

VONIS.ID -  Update informasi operasi tangan tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak

Terbaru, ada uang yang diamankan KPK

KPK mengamankan sejumlah barang bukti beserta uang Rp 1 Miliar dari penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jawa Timur. 

"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan di antaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp1 Miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12).

Ali menyebut uang Rp1 miliar tersebut diduga masih terkait dengan penyidikan perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," ujarnya.

KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah Jawa Timur. Dia dijerat bersama tiga orang lainnya, yakni staf ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.

Atas tindakannya itu, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim penyidik KPK pun menggeledah sejumlah lokasi di Surabaya, mulai dari Gedung DPRD Jatim hingga Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal