Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Pansus DPRD Kaltim Dalami Draf Raperda RTRW, Jadwalkan Keliling Kabupaten/Kota untuk Lakukan Singkronisasi

Senin, 19 September 2022 17:16

DIWAWANCARA : Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu

VONIS.ID - Pansus DPRD Kaltim menjadwalkan dalam waktu dekat berkeliling ke kabupaten/kota untuk mengsingkronisasi perubahan RTRW Kaltim 2022-2042.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Pansus RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu usai rapat paripurna lanjutan pembahasan draf Raperda RTRW Kaltim pada, Senin (19/9/2022).

"Jadi kami akan berkeliling ke kabupaten/kota untuk mengkroscek, apa yang ada di draf Raperda RTRW ini betul gak telah mengakomodir kepentingan kabupaten/kota," paparnya.

Lebih lanjut ia menyebut pembahasan raperda telah tuntas antara Pemprov dan DPRD Kaltim.

"Pansus Raperda RTRW ini kan sebenarnya sinkronisasi, saya kira jawaban pemerintah tadi sebenarnya sudah selesai. Tapi kan yang mesti dilaksanakan pansus dalam waktu dua bulan ini bagaimana melakukan kroscek," kata Demmu, Senin (19/9/2022).

Selain itu, pansus juga akan fokus melihat perubahan perda yang berkaitan dengan penyesuaian RZWP3K.

"Jangan sampai, ada perubahan pada wilayah yambang, itu harus dilakukan kroscek, kalau melakukan penambahan yang melatari penambahannitu apa," tegasnya. (Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal