"Senin pekan depan kita adakan hearing dengan Dishub Samarinda dan PUPR Samarinda (Tata Ruang)," kata Markaca.
Markaca menjelaskan, praktik bisnis yang menyalahi aturan akan berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ya jelas, reklame ilegal PAD-nya gak masuk. Pansus menyoroti itu," ujar Markaca.
Selain itu, politisi Gerindra ini menegaskan kembali, apa yang akan dilakukan nanti semata-mata untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini untuk kepentingan orang banyak. Jadi kita perlu menata kembali hal-hal yang sudah lama dibiarkan ini," tegasnya. (Advertorial)